You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Rangkaian MRT Diberangkatkan dari Jepang Hari ini
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dua Rangkaian Kereta MRT Diberangkatkan dari Jepang

Dua rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) telah diberangkatkan dari Jepang menuju Jakarta dengan menggunakan jalur laut, Rabu (7/3). Tiap rangkaian masing-masing terdiri dari enam gerbong.

Sekarang sudah di Tokyo Port dan hari ini sudah berangkat menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara

Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Tugabus Hikmatullah mengatakan, untuk pengirimannya menggunakan kapal Ellensborg berbendera Denmark yang sebelumnya telah berangkat dari Toyohashi Port menuju Tokyo Port.

"Sekarang sudah di Tokyo Port dan hari ini sudah berangkat menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jika cuacanya bagus, maka akan tiba di Jakarta pada 23 Maret 2018," ujarnya, Rabu (7/3).

Usulan Pembangunan Flyover Mengemuka dalam Musrenbang Grogol Petamburan

Dikatakan Hikmat, pengiriman ini merupakan pengiriman rangkaian perdana dari total 16 rangkaian yang dipesan. Kereta yang diangkut tersebut telah menempuh sejumlah tes, mulai dari kecepatan angin yang mencapai 14-20 km per jam, hingga suhu udara di Jepang yang sangat dingin yaitu di kisaran 5-9 derajat celcius .

"Tadinya yang mau dikirim tiga rangkaian, akan tetapi untuk yang satu rangkaian belum dilakukan uji kelaikan sehingga belum bisa dikirim. Sisanya masih dalam tahapan pembuatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati